Kaget
dan heran, ketika melihat berita ditelevisi dan media cetak maupun online, yang
mengabarkan peristiwa pilot yang sedang tidak bertugas, sebuah maskapai
penerbangan swasta Indonesia, memakai obat-obatan terlarang. Sungguh kejadian
miris, pilot yang notabene adalah seseorang yang harusnya mengerti dengan
tanggung jawab dan kewajibannya, justru mengabaikan prinsip-prinsip kesehatan
diri yang nantinya menjadi harapan bagi para penumpang maskapai penerbangan.
Sebagaimana
yang kita ketahui bahwa pada kondisi dimana kita berada beberapa kilometer
diatas
permukaan laut maupun tanah, bisa kita bayangkan kalau saja pesawat yang kita naiki ternyata pilot nya sedang “candu”. Sebagaimana yang juga dijelaskan dunia kesehatan, bahwa ketika seseorang sedang dan atau setelah menggunakan narkoba, tingkat kesadaran dan konsentrasi cenderung terabaikan dan pikiran pun penuh khayalan, bisa kita bayangkan jika kita sedang menaiki sebuah pesawat yang berisi ratusan jiwa, kakek, nenek, ayah, ibu, adik, kakak, cucu, istri, suami, mertua, tak terbayangkan jika mereka menaiki pesawat terbang yang pilot nya sakau, sungguh ini sangat membahayakan jiwa orang lain dan sangat merugikan.
permukaan laut maupun tanah, bisa kita bayangkan kalau saja pesawat yang kita naiki ternyata pilot nya sedang “candu”. Sebagaimana yang juga dijelaskan dunia kesehatan, bahwa ketika seseorang sedang dan atau setelah menggunakan narkoba, tingkat kesadaran dan konsentrasi cenderung terabaikan dan pikiran pun penuh khayalan, bisa kita bayangkan jika kita sedang menaiki sebuah pesawat yang berisi ratusan jiwa, kakek, nenek, ayah, ibu, adik, kakak, cucu, istri, suami, mertua, tak terbayangkan jika mereka menaiki pesawat terbang yang pilot nya sakau, sungguh ini sangat membahayakan jiwa orang lain dan sangat merugikan.
Tentunya ini bukan mutlak kesalahan sang
pilot, pihak maskapai pun seharusnya menggunakan standarirasi dalam hal
penerimaan pilot, baik itu pilot yang baru maupun pilot yang sudah lama
bergabung, sebaiknya diadakan proses pemeriksaan berkala, demi menjaga
keselamatan penumpang.
Pemerintah
selaku pengatur dan pelayan masyarakat seharusnya melakukan tindakan tegas
terhadap para pelaku penerbangan Indonesia, tindakan tegas atas kenyamanan dan
keamanan masyarakat bukan sesuatu yang dirasa dilebih-lebihkan, karena
kenyamanan, ketertiban dan keamanan yang kita butuhkan. Bukan hanya sekedar
itu, narkoba yang menjadi penyakit masyarakat, harus secara serius diberantas,
karena ini tentu sangat berdampak buruk untuk masyarakt.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar